HukumPeristiwa

Polda Sulbar Pecat 12 Personelnya, Ini Alasannya

720
×

Polda Sulbar Pecat 12 Personelnya, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com– Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat Irjen Pol Adang Ginanjar hari ini melakukan bersih-bersih terhadap personelnya yang nakal, Senin (20/4/24) di lapangan Tribrata Mapolda.

Dari 12 personel yang diberhentikan dengan tidak hormat, 5 diantaranya merupakan personel di Polda Sulbar dan 7 personel lainnya merupakan personel dari Polres jajaran.

Ke-5 personel Polda Sulbar yang di pecat berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/71,76,77, 79/III/2024 dan surat keputusan Nomor : Kep/116/V/2024 tentang pemberhentian tidak hormat dari dinas kepolisian negara republik Indonesia.

Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 12 personel di lingkungan Polda Sulbar itu karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan.

Kapolda Sulbar, mengatakan, pemberhentian tidak hormat tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang telah mencoreng nama institusi.

Kapolda, menambahkan bahwa saat ini Polda Sulbar melaksanakan program Polri Persisi, dimana seluruh anggota Polda Sulbar harus menjalankan tugasnya dengan presisi dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *