Papua, Jurnaltivi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah, (Selasa 28/5/2024) resmi menetapkan 45 anggota DPR Provinsi Papua Tengah Periode 2024-2029 pada Rapat Pleno Terbuka, di Kantor KPU Provinsi Papua Tengah.
Dalam rapat pleno tersebut Jemi Patabang,S.Pd.,M.Si dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Daerah Pemilihan Kabupaten Puncak, dinyatakan lolos dengan perolehan suara 19.157, merupakan suara tertinggi dari Kabupaten Puncak dan posisi ke-4 perolehan suara terbanyak di DPR Provinsi Papua Tengah.
“Orang Nusantara ada sekitar 7 orang yang maju. Saya sangat bangga, terharu dan sangat bersyukur bisa menjadi salah satu orang Nusantara yang terpilih mewakili rakyat dari 6 kabupaten yakni, Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Dogiay, Degiay, Paniai dan Intan Jaya, yang masih menganut sistem Noken atau musyawarah masyarakat,”Terang Jemi Patabang, Sabtu 1/5/2024).
Jemi Patabang yang lahir 7 Januari 1992 tersebut, menjadi orang nusantara pertama yang berhasil menjadi anggota DPR Provinsi dari kabupaten yang masih menerapkan sistem noken, sehingga membuat dirinya semakin yakin jika ketika sesorang bekerja dengan tulus dan ikhlas di Tanah Papua, maka ia akan melihat satu tanda heran ke tanda heran yang lain.


















