BeritaHukum

Dana Pengadaan Lapangan Tenis Meja Diduga Dikorupsi Wakil Ketua DPRD Sulbar Dan Sekwan Dilaporkan di Kejari Mamuju

712
×

Dana Pengadaan Lapangan Tenis Meja Diduga Dikorupsi Wakil Ketua DPRD Sulbar Dan Sekwan Dilaporkan di Kejari Mamuju

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh, Muhaimin Faisal, menjelaskan, Sekwan DPRD Sulbar, Hamsih, yang dipaorkannya tersebut pada saat terjadi dugaan tindak pidana korupsi yang bersangkutan masih menjabat sebahagai Kadis Pemuda dan Olahraga Sulbar, Saripuddin, sebagai Sekdis Dispora Sulbar.

“Kedua pejabat di Dikpora tersebut kini sudah menemoati jabatan baru. Namun keduanya masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya pada saat menjabat di Dikpora Sulbar,” tuturnya.

Pada saat pelapor memasukan laporannya di PTSP Kejari Mamuju, pelapor memasukan secara resmi lengkap dengan sejumlah bukti.

“Dengan saya masukan laporan tersebut di PTSP Kejari Mamuju, saya berharap agar penyidik menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya

Kasi Intel Kejari Mamuju, Baharuddin, yang ditemui wartawan usai menerima lapiran, penggiat anti korupsi, membenarkan adanya laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Abd Rahim, Sekwan DPRD Sulbar, Hamzih dengan Sapruddin, Sekdis Pendidikan Sulbar.

“Kami saat ini masih menunggu perunjuk kejarj. Yang pasti laporan tersebut akan diatensi oleh pihak penyidik kalau sudah ada disposisi Kejari,” janji Baharuddin pada wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *