PT. Palma Sumber Lestari juga menyatakan komitmennya untuk terus berdialog dengan masyarakat dan memperbaiki kebijakan yang dianggap merugikan. Muhammad, perwakilan dari PT. Palma Sumber Lestari, menyatakan bahwa perusahaan siap untuk memperbaiki kebijakan pemotongan muatan, meningkatkan transparansi, dan mempercepat pengembalian sertifikat tanah.
“Kami menyadari pentingnya keberlanjutan hubungan baik dengan masyarakat, dan kami berkomitmen untuk mencari solusi terbaik bersama Pemda dan masyarakat,” kata Muhammad.
Sementara itu, Pemerintah Daerah juga menggandeng instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) untuk memonitor pengelolaan limbah dan memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan tidak merusak lingkungan.
“Kami ingin memastikan bahwa PT. Palma Sumber Lestari menjalankan operasionalnya sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. Ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kesehatan masyarakat,” tambah Andi Ahmad.
Pemda Pasangkayu, dengan dukungan dari berbagai instansi, berhasil memediasi pertemuan antara PT. Palma Sumber Lestari dan perwakilan aliansi buruh, petani, serta supir dump truck TBS.
