Mamuju-Jurnaltivi.com– Karyawati perusahaan tambang korban pencabulan 2 orang atasannya, di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kembali diperiksa penyidik Ditkrimun Polda Sulbar, Senin (24/6/2024).
“Setelah sempat menjadi sorotan di media akhirnya Klien saya kembali diperiksa penyidik, PPA. Klien saya di BAP kali ini untuk dimibtai keterang tambahan terhadap laporannya beberapa waktu lalu,” ungkap Ahmad Udin, kuasa hukum F karyawati perusahaan tambqng korban pencabulan 2 orang atasannya.
Ahmad Udin, menambahkan, selain memberikan keterangan tambahan, korban juga membawa barang bukti yang dijadikan bukti laporan korban rerhadap 2 orang atasannya di tempat korban bekerja,.
“Korban sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik namun penyidik memanggil lagi korban untuk membuat keterangan tambahan sekaligus membawa barang bukti berupa baju dan handuk,” ujar Ahmad Udin pada wartawan.
Dalam kesempatan tersebut, penasehat hukum terdakwa menyampaikan, pihak penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk mengetahui laporqn korban dapat lanjut atau tidak

















