Sorotan

Proses Pembebasan Lahan Lapas Kelas lI A Mamuju Oleh Dinas Perkim Diduga Diinterpensi Komisi III DPRD Sulbar

1051
×

Proses Pembebasan Lahan Lapas Kelas lI A Mamuju Oleh Dinas Perkim Diduga Diinterpensi Komisi III DPRD Sulbar

Sebarkan artikel ini

Tidak dilakukannya survei di lokasi yang ada di Desa Tadui, lanjut, Arman, pihak Perkim sudah diinterpensi oleh oknum di Komisi III DPRD Sulbar.

“Lahan yang ada di dekat bandara diduga merupakan milik dari tim dari salah seorang oknum di Komisi III DPRD Sulbar,” ujar Arman dalam audiens tersebut.

Kadis Perkim Sulbar, Syaharuddin, dalam audiens tersebut mengaku, tidak dilakukan survei terhadap lahan yang ada di Desa Tadui hanya dipicu akibat saat dilakukan pembahasan anggaran hanya satu lokasi saja yang dianggarkan.

“Saat pembahasan anggaran hanya lahan yang ada di dekat bandara saja yang dianggarkan surveinya. Untuk lahan yang ada di Desa Tadui belum dianggarkan,” ungkapnya.

Lanjutnya, anggaran untuk satu lokasi dianggarkan sebesar Rp 100 Juta. Untuk melakukan survei di lokasi lainnya dibutuhkan anggaran tambahan.

“Untuk melakukan survei di lokasi lain nanti baru bisa dianggarkan pada anggaran perubahan,” jelasnya.

Dari hasil audiens yang dilkukan pegiat anti korupsi Gerakan Anti Korupsi (Gerak) Sulbar pihak Dinas Perkim akan menganggarkan pada anggaran perubahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *