Mamuju- Jurnativi.com- Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sulbar 2025-2045.
Hal itu disahkan dalam sidang Paripurna di Kantor Sementara DPRD Sulbar, Senin malam (22/7/24).
Rencanya DPRD Sulbar nantinya akan menyerahkan hasil RPJPD tersebut di Kemendagri 28 Juli 2024 mendatang.
Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim, didampingi PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin.
Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Halim menyampaikan, DPRD Sulbar dapat menerima rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
“Untuk selanjutnya, dilakukan asistensi di Kemendagri pada 29 Juli 202,”jelasnya.
Sementara itu, PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin bangga dan mengapresiasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulbari atas penyempurnaan tema yang menjadi visi dalam RPJPD.
Hal ini menjadi sejarah sebab telah menyepakati rencana pembangunan dalam jangka 20 Tahun kedepan.
