Enrekang, Jurnaltivi.com – Kejaksaan Negeri Enrekang, Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, terus berupaya dalam melakukan pemeberantasan kasus korupsi. Dimana pada 25 juli lalu berhasil melakukan penyelamatan uang negara sebesar Rp 742.893.258
Hal itu disampaikan kepala kejaksaan negeri kabupaten enrekang Padeli SH saat mengelar pres rilis di ruang pertemuan kejaksaan negeri enrekang, dimana saat itu masih dalam rangka menyambut hari bhakti adhyaksa ke 64 tahun 2024.
Dalam kesempatan itu juga turut hadir kepala seksi intelijen, kepala pidana dan tata usaha negara, kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan dan kepala sub bagian pembinaan kejaksaan negeri enrekang.(HM/JTV)


















