BERITA

Dugaan Penguasaan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Loeha Raya, Luwu Timur Perlu Mendapat Perhatian Serius APH Timur

20
×

Dugaan Penguasaan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Loeha Raya, Luwu Timur Perlu Mendapat Perhatian Serius APH Timur

Sebarkan artikel ini

Luwu Timur, Jurnaltivi.com— Dugaan penguasaan kawasan hutan secara sepihak oleh masyarakat di sekitar Desa Loeha Raya, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak terhadap kelestarian lingkungan.

Berdasarkan hasil pemantauan awal di lapangan, ditemukan adanya dugaan penguasaan dan pemanfaatan lahan dalam kawasan hutan dengan luasan yang diperkirakan mencapai ribuan hektare. Kondisi tersebut perlu mendapatkan perhatian serius dari aparat penegak hukum (APH), khususnya aparat yang memiliki kewenangan di bidang penegakan hukum kehutanan, bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Penguasaan kawasan hutan tanpa dasar hak atau izin yang sah berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dari aspek lingkungan. Kamis (17/9/2026) saat di temui di makassar,”ujar Pemerhati Lingkungan tidak mau di ungkapkan identitasnya.

Perubahan fungsi dan pemanfaatan kawasan hutan secara tidak terkendali dapat berdampak terhadap tutupan hutan, tata air, keanekaragaman hayati, serta keseimbangan ekosistem di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *