BERITA

Dugaan Penguasaan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Loeha Raya, Luwu Timur Perlu Mendapat Perhatian Serius APH Timur

25
×

Dugaan Penguasaan Ribuan Hektare Kawasan Hutan di Loeha Raya, Luwu Timur Perlu Mendapat Perhatian Serius APH Timur

Sebarkan artikel ini

Oleh karena itu, diperlukan langkah verifikasi dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan status dan batas kawasan hutan, pihak-pihak yang menguasai atau memanfaatkan lahan, dasar penguasaan atau perizinannya, serta bentuk kegiatan yang dilakukan di dalam kawasan tersebut.

Pemerhati lingkungan juga ini meminta Aparat penegak hukum, khususnya penegak hukum kehutanan dan Kepolisian, diharapkan dapat melakukan koordinasi dan mengambil langkah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana kehutanan.

Selain aspek penegakan hukum, diperlukan pula koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan status kawasan, tata batas, riwayat penguasaan lahan, serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. Pendekatan yang komprehensif diperlukan agar persoalan penguasaan lahan di kawasan hutan dapat ditangani secara objektif, transparan, dan sesuai dengan hukum.

“Penanganan terhadap dugaan penguasaan kawasan hutan ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga fungsi kawasan hutan sebagai bagian dari sistem penyangga kehidupan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Luwu Timur.”katanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *