Hukum

Kontraktor Ditangkap Kejati Sulbar, Diduga Lakukan Korupsi Anggaran Rehab Stadion Manakarra

708

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kontraktor proyek rahabilitasi Stadion Manakarra, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang menelan anggaran sebesar 9,3 Milyar Rupiah tahun anggaran 2022 dengan inisial MH ditangkap penyidik Kejari Sulbar, Rabu (31/7/2024(). Tersangka ditangkap langsung ditahan di Rutan Mamuju, karena ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek rahabilitasi Stadion Mankara.

“Dalam kasus dugaan korupsi Stadion Mankarra ini sebelum tersangka ditahan tersangka diperiksa oleh penyidik selama 8 jam. Tersangka ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempercepat proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sudah ditangani Kejari sejak tahun 2023 lalu” ungkap Kajati Sulbar, Andi Darmawangsa, dalam pers kompress yang digelar Kejati Sulbar di Aula Kantor Kejati.

Andi Darmawangsa, menambahkan, tersangka yang ditahan ini merupakan Direktur Cabang PT Karya Mulya Persada. Dia ditahan untuk mempercepat proses oanangan kasus yang menjadi perhatian masyarakat sulbar ini

“Dalam.waktu dekat ini akan ada lagi tersangka lain yng akan ditetapkan oleh penyidik. Untuk sementara namanya belum bisa diumumkan karena untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Exit mobile version