Berita

Dalam RDP PT BPC dan Aktifis Mahasiswa di DPRD Sulbar Hasilkan Kesepakatan

249
×

Dalam RDP PT BPC dan Aktifis Mahasiswa di DPRD Sulbar Hasilkan Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Bonehau Prima Coal (BPC) dan kelompok aktifis mahasiswa asal Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, di Gedung DPRD Sulawedi Barat (Sulbar), yang digelar di ruangan Komisi III DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, yang dihadiri oleh dinas, Senin (5/8/2024) terkait aktivitas tambang batu bara di Desa Tamalea, berhasil temukan kesepakatan.

“RDP yang belum lama ini digelar yang dihadiri Kadis PU Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Dinas ESDM Sulbar dan Dinas Kehutanan Sulbar temukan solusi,” ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Bonehau Yance Sitopa, dalam keterangan tertulisnya.

Dalam RDP ini, aktivis mahasiswa mempertanyakan ijin penggunaan jalan umum untuk digunakan sebagai jalan pengangkutan hasil produksi tambang batu bara dari dari lokasi tambang Desa Tamalea, Kecamatan Bonehau sampai di Pelabuhan Bakengkeng.

Pihahak BPC, Dirut PT BPC yang diwakili oleh, HRD PT BPC, Andi Emy, menjelaskan, secara rinci, bahwa penggunaan jalan umum untuk huling telah mendapat izin resmi dari Pemerintah Sulbar yang dikeluarkan Dinas PU.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *