Mamuju-Jurnaltivi.com-Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Bonehau Prima Coal (BPC) dan kelompok aktifis mahasiswa asal Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju, di Gedung DPRD Sulawedi Barat (Sulbar), yang digelar di ruangan Komisi III DPRD Sulbar yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar, yang dihadiri oleh dinas, Senin (5/8/2024) terkait aktivitas tambang batu bara di Desa Tamalea, berhasil temukan kesepakatan.
“RDP yang belum lama ini digelar yang dihadiri Kadis PU Sulbar, Biro Hukum Sulbar, Dinas ESDM Sulbar dan Dinas Kehutanan Sulbar temukan solusi,” ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Bonehau Yance Sitopa, dalam keterangan tertulisnya.