Berita

Imigrasi MamujuTolak Berikan Data Status Keimigrasian WNA Asal Korsel Yang Ditangkap, Tunggu Koordinasi Polhut

945
×

Imigrasi MamujuTolak Berikan Data Status Keimigrasian WNA Asal Korsel Yang Ditangkap, Tunggu Koordinasi Polhut

Sebarkan artikel ini

“Pihak Polhut telah menemukan bukti berdasarkan tahapannya dan bisa mendapat bukti dan bisa menyangkakan bahwa orang asing sesuai pasal yang dilanggar, nantinya akan koordinasi dengan Keimigrasian,” bebernya.

Kasi Intelijen mengaku, pihak Polhut seharusnya harus mampu membuktikan tuduhan ke warga asing tersebut jika tidak terbukti pasti dilepas. Selanjutnya pihak Keimigrasian baru bisa memeriksa status Keimigrasian yang dilanggar.

“Setelah mereka dapat bukti dan bisa menyangkakan si orang asing ini sesuai dengan UU yang dilanggar, pasti akan koordinasi ke kami. jadi untuk saat ini kami belum bisa memberikan statement(F/ apa – apa,” ujar Aris.

Dia juga mengaku, meskipun warga Korsel itu telah 2 tahun tinggal di Sulbar, Keimigrasian juga belum bisa berkomentar sebab kasus ini Polhut yang menangani.

“ Walaupun 2 tahun tinggal di sini, makanya kita belum bisa komentar apa – apa karena Polhut yang menangani. Seandainya ada koordinasi secara resmi kita tahu orangnya dan bagaimana. Itu kan pasti ada Paspornya pasti di sana. Untuk saat itu, kami belum bisa berkomentar apa-apa,” jelasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *