Berita

Pengelolaan Tambang Milik WNA Asal Korsel di Desa Lariang “Ilegal”

1030
×

Pengelolaan Tambang Milik WNA Asal Korsel di Desa Lariang “Ilegal”

Sebarkan artikel ini

WNA asal Korsel tersebut yang dilakukannya, tambahnya, dia bukan melakukan penambangan di wilayah kawasan.

“Aktivitas yang dilanggarnya hanyalah proyek areal yang di luar areal wilayah IUP,” katanya.

Berita terkait, -1 orang asing asal negara Korea Selatan (Korsel) pelaku tambang ilegal yang menguasai hutan lindung untuk eksplotasi tambang pasir di Desa Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar) di tangkap polisi.

“Dalam aksi penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Balai Gakum Sulawesi,Dinas Kehutanan Sulbar, Polda Sulbar, POM, mengamankan 1 orang asing asal Korsel, Mister You (72) yang menjadi penanggungjawab dalam eksplotasi tambang di Desa Lariang,” ungkap Suardi Samad, Koordinator Polisi Kehutanan Dinas Kehutanan Sulbar, yang ditemui di Kantor Dinas Kehutanan Sulbar, Senin (19/8/2024).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *