HukumOpiniPerlemenPolitik

DPR RI Sebagai Tukang Pos Rakyat, Akhirnya Krisis Kepercayaan

685

Oleh : Tutut Wijayanti

Ketua Kohati HMI Badko Sumatera Utara (Sumut)

Mamuju-Jurnaltivi.com-Negara dibangun dan berjalan berdasarkan konstitusi. Ini syarat yang berlaku untuk semua negara di muka bumi. konstitusi Indonesia jelas diatur dalam Undang-Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. Dan semua yang ada didalamnya harus patuh pada konstitusi. Termasuk praktik politik.

Baru saja Badan Legislasi DPR RI – perwakilan rakyat dari Partai Politik, mereka memilih untuk mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pelaksanaan Pilkada 2024. Hal demikian itu menyampaikan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia. Bahwa kekuatan politik menempatkan dirinya diatas konstitusi. Dan kelompok politik menempatkan dirinya diatas negara.
Negara menjadi politis sebab kekuasaan menggunakan negara sebagai piranti akal bulus sebagian pihak. Saat negara jadi politis, keadilan, kesejahteraan, keamanan ditangguhkan untuk siapapun diluar kelompok kekuasaan.

Demokrasi di Indonesia adalah kritik terhadap tiran, kolonialisme dan kepemimpinan otoriter, tetapi terkini demokrasi memungkinkan justru  sebagai sarana lahirnya bentuk kekuasaan.Dengan demokrasi yang carut marut hari-hari ini terjadi dan  kekuasaan telah mempertontonkan itu.

Exit mobile version