Hukum

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinis Fiktif DPRD Mamuju, Jaksa Periksa GM Claro Hotel Makassar

690
×

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinis Fiktif DPRD Mamuju, Jaksa Periksa GM Claro Hotel Makassar

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Penyidik Kejaksaan Neger (Kejari) Mamuju memanggil saksi baru dalam kasu dugaan korupsi perjalanan dinas Anggota DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (26/8/2024).Untuk mengungkap dugaan korupsi perjlanan dinas fiktif DPRD Mamuju, penyidik memeriksa General Manager (GM) Claro Hotel Makassar inisial IAH.

“GM Calaro Hotel diperiksa sebagai saksi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Mamuju,” Kata Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius saat dihubungi wartawan di kantor Kejari Mamuju.

Antonius menyebutkan, anggaran perjalanan dinas itu senilai Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022 tidak sesuai Perundang-undangan.

Kabarnya selain itu manager hotel, tiga anggota DPRD Mamuju juga turut dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan korupsi.

Sebelumnya, tiga anggota DPRD Kabupaten Mamuju, diperiksa atas kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif pada anggaran tahun 2021-2022.

Tiga anggota DPRD Mamuju yang diperiksa penyidik Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju adalah inisial A, MB, dan ZL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *