Mamuju-Jurnaltivi.com-Sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu periode 2024-2029, resmi diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri ( PN ) Kabupaten Pasangkayu . Selasa 27/8/24.
“Menetapkan, memutuskan kesatu, meresmikan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2024-2029 sesuai daftar sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Gubernur ini,” ungkap Sekretaris DPRD Pasangkayu Mansyur Baso saat membacakan SK Gubernur Sulbar 25 anggota DPRD Oasangkayu yang dilantik.
Sebelum dilakukan pelantikan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Sulbar oleh Sekretaris Dewan ( Sekwan ) dengan Nomor 1001 tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu masa jabatan 2019-2024.
Acara pelantikan digelar dengan acara rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung ketua DPRD Pasangkayu Alwiaty dengan kedua wakilnya.
Rapat juga dihadiri oleh Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan wakilnya Erni Agus A Djiwa serta Ketua Pengadilan Negeri Pasangkayu Unsur Forkopimda, Pejabat eselon II dan III, pejabat Vertikal, pimpinan Parpol dan keluarga anggota DPRD yang dilantik serta tamu undangan lainnya.

















