Hukum

Kejati Sulbar Usut Dugaan Kasus Kredit Macet 3,5 Milyar di Bank BRI Unit Campalagian

1160
×

Kejati Sulbar Usut Dugaan Kasus Kredit Macet 3,5 Milyar di Bank BRI Unit Campalagian

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnaltivi.com-Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) usut dugaan korupsi kasus kredit macet, senilai 3,5 di Bank BRI Unit Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Kasus tersebt saat ini sudah dalam tahap penyidikan.

“Kredit yang diusut oleh Pidsus Kejati Sulbar adalah kredit yng disalurkan dengan menggunakan calo saat dilkukan pencairan,” ungkap Kejati Sulbar, Andi Darmawangsa, yang ditemui wartawan usai mengikuti peringtan Hari Kejaksaan yang ke 79 di Kantor Kejati Sulbar di Mamuju, Senin (2/9/2024).

Andi Darmawangsa, menambahkan, dalam waktu dekat ini penyidik sudah akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif di Bank BRI Unit Campalagian Kabupatena Polman.

“Paling lambat dalam waktu dua minggu kedepan sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.

Dugaan korupsi dana kredit macet di BRI Unit Campalagian tersebut, diduga dipicu akibat penyaluran kredit melalui calo. Calo dari kredit macet tetsebut adalah orang BRI sendiri.

“Dalam Pencairan Kredi Usaha Rakyat (KUR) melibatkan calo. Calonya tak lain dari orang BRI sendiri,” tegas Andi Darmawangsa pada wartawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *