Mamuju-Jurnaltivi.com-Bawaslu Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) melaporkan 5 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 5 orang tersebut diduga melanggar netralitas usai menghadiri deklarasi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabub) Mamasa pada 27-29 Agustus yang lalu.
“Bukti-bukti temuan Panwascam dan Bawaslu saat melakukan pengawasan di lapangan dilakukan kajian dan selanjutnya 5 orang ASN yang diduga melanggar netralitas kami laporkan ke BKN sebagaimana surat edaran terbaru Bawaslu nomor 100 tahun 2024 tentang mekanisme penyampaian rekomendasi pengawas pemilu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN,” ungkap Marthen Buntupasau, Komisioner Bawaslu Mamasa saat di konfirmasi Jumat (13/09/2024).