Mamuju-Jurnaltivi.com– Kompolnas akan awasi penanganan kasus tewas mengenaskan seorang tahanan di Sel Polres Polman yang tubuhnya penuh luka di tubuh korban.
“Kami akan mendorong segera dilakukan outopsi terhadap jenasah sadura R untuk mengetahui penyebab kematian korban. Apakah kematian korban wajar atau akibat tindakan kekerasan,” ungkap Poengky Indarti, Komisioner Kompolnas, dalam keterangan tertulisnya, melalui pesan WA pada wartawan, Jumat (13/9/2024).
Poengky Indarti, menambahkan, Kompolnas juga akan mendorong Propam melakukan pemeriksaan terhadap orang orang yang bertanggungjawab menjaga keamanan di tahanan.
“Kasat Tahti dan penjaga tahanan harus diperiksa jika korban tewas di dalam tahanan. Kasat Reskrim Kapolres Polma juga harus ikut diperiksa,” jelasnya.
Lanjutnya, Polri sudah memiliki Perkp no 8 Tahub 2009 Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugas Polri sehingga pimpinan dan dan seluruh anggota dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM.
Tambahnya,jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak tersangka.

















