Mamuju-Jurnaltivi.com-7 anggota Polres Polewali Mandar (Polman) terperiksa kasus tewasnya tahanan di sel Polres Polman di Padsus di sel Polda Sulawesi Barat (Sulbar). 7 orang anggota Polres Polman yang di Padsus adalah 1 orang anggota Polsek Tapango dan 6 orang lainnya anggota Reskrim Polres Polman.
“7 oranggota Polres Polman yang ditahan di sel Polda Sulbar saat ini sudah statusnya kini sudah terperiksa. 7 orang anggota Polres Polman yang menjadi terperiksa tersebut kini dipeoses kode etiknya,” ungkap Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Slamet Wahyudi, yang dihubungi wartawan, Selasa (17/9/2024).
Slamet Wahyudi, menambahkan, inisial dari 7 anggota Polres Polman yang menjadi terperiksa di Propam Polda Sulbar adalah, BR, MT, JS, SA, RV, DH.
“Semunya anggota Polres Polman yang menjadi terperiksa akan diproses karena melanggar SOP. Mereka memeriksa tahanan hingga tewas,” jelasnya.
Menyinggung soal soal penanganan pidananya, menurutnya, untuk penanganan yang dilakukan Propam Polda Sulbar, khusus menangani kasus pelanggaran kode etik.
“Kalau ada tindakan pidananya, bukan lagi ditangani oleh Bidang Propam,” bebernya.
Berita terkait, Seorang tahanan kasus pencurian di Polres Polewali Mandar (Polman) tewas mengenaskan di dalam sel. Korban tewas penuh luka di tubuhnya. Orang tua korban protes ke pihak terkait.
“Anak saya saat di tahan oleh oknum polisi di Polres Polman dipukuli oleh oknum polisi di dalam sel. Saya melihat langsung saat anak saya dianiaya oleh sejumlah oknum polisi, kebetulan saya juga ikut ditahan namun di sel yang berbeda. Saya ditahan karena bapak tiri korban kabur pada saat penangkapan,” ungkap Nasriah ibu korban yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (12/3/2024).(m1)



















