Perlemen

DPRD dan Kejati Sulbar Lakukan Penandatanganan Mou Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

819
×

DPRD dan Kejati Sulbar Lakukan Penandatanganan Mou Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini

Mamuju-Jurnativi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman bersama (Mou) dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat terkait upaya penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat Andi Darmawangsa.

Kesepakatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya penanganan yang terkoordinasi dalam penyelesaian masalah hukum, terutama yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara, demi menjaga stabilitas dan kepastian hukum di wilayah Sulawesi Barat.

“Dengan adanya Nota Kesepahaman (Mou) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dan DPRD Provinsi Sulawesi Barat, akan membuka ruang adanya sinergitas dan kolaborasi kerjasama permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Barat, Andi Darmawangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *