Hukum

Anggota Bhayangkari Polda Sulbar Lapor di Polres Barru, Aksi Penipiun, Tidak Ditanggapi Polisi

1181
×

Anggota Bhayangkari Polda Sulbar Lapor di Polres Barru, Aksi Penipiun, Tidak Ditanggapi Polisi

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh dia menjelaskan, pemilik travel sempat ditangkap saat di Makkah, dia ditangkap oleh polisi Arab Saudi. Saat pemilik travel ditangkap semua jamaah haji yang satu rombongan dengan pelapor jadi terlantar di Makkah.

“Sepulang dari haji, saya sebagai korban langsung melapor di Polres Barru. Awalnya laporan saya di tangani baik oleh pihak Polres Barru,” jelasnya.

Ironisnya, kata Hantrike Umar, setelah beberapa membuat laporan, pihak Polres Barru tidak menangani serius kasus yang pelapor laporkan. Penyidik Polres Barru bahkan sempat menekan pelapor agar tidak melanjutkan laporannya.

” Saya sempat dibentak oleh oknum penyidik, saya sempat melawan dan memberitahu penyidik saya ini korban,” kesal Korban.

Lanjutnya, korban membayar kepada travel Al Hijrah, yang ada di Kabupaten Barru tersebut sebesar 200 juta rupiah. Korban berangkat haji bukan haji reguler tapi memaki jasa haji plus.

“Saya sebagai korban bukan persoalan uang yang sya mau minta ganti rugi tapi terlapor harus di hukum sesuai dengan perbutannya karena telah membuat saya dan beberapa anggota rombongan terlantar di Makkah akibat memberangkatkan jamaah haji pakai visa siarah bukan visa haji,” desak korban pada wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *