“Pihak peeusahaan tambang bersedia untuk mengeluarkan lokasi warga yang termasuk dalam areal tambang,” jelasnya.
Setelh ada kesepkatan khirnya mediasi di tutup, kedu pihk kn kembali di mediasi di lokasi tambang. Kedua pihk diharapkan unruk menyiapkn bukti bukti kepemilikn lokasi yng ada di areal IUP yang dimilikki oleh PT Polemaju Minerl Mandiri.(m1)

















