Berita

Motor Ditarik Paksa Oleh Debtkolektor FIF Seorang Ibu Lapor di Polisi

1756

Mamuju-Jurnaltivi.com-Motor ditarik paksa oleh Debtkolekror perusahaan pembiayaan Federal Internasional Finance (FIF), seorang ibu rumah tangga pemilik motor laporkan ulah depkolektor tersebut di Polisi.

“Jam 9 pagi pihak pembiayaan datang kerumah langsung menarik itu motor. Karena saya belum punya uang, untuk membayar cicilannya,” ungkap Harni (37) korban penarikan motor cicilan oleh depkolektor, Rabu (6/11/2024) yang mebuat laporan di Polresta Mamuju.

Herni, menambahkan, korban juga menjadi ajang pemerasan dari oknum debtkolektor dari pembiayaan FIF. Korban diminta uang 5 juta jika ingin mengambil motor yang ditarik paksa oleh oknum depkolektor tersebut.

“Justru saya disuruh membayar Rp 5 juta lebih baru bisa ambil itu motor. Saya tanyakan kenapa bisa sampai saya membayar Rp 5 juta lebih. Alasan pihak pimpinan harus membayar lima bulan (Oktober 2024 sampai bulan Februari 2025,” jelasnya.

Kronoogis penarikan paksa, berawal motor matic Scoopy miliknya telah jatuh tempo pada tanggal 21 Oktober 2024 dan belum melakukan pembayaran angsuran kesepuluh sekitar Rp 1.080.000 juta yang telah berjalan setahun.

Exit mobile version