Berita

AKBP RA Tidak Masuk Kerja Selam 90 Hari Waktu Dekat Disidangkan Pelanggaran Disiplin Oleh Propam

546
×

AKBP RA Tidak Masuk Kerja Selam 90 Hari Waktu Dekat Disidangkan Pelanggaran Disiplin Oleh Propam

Sebarkan artikel ini

Untuk kasus yang dilaporkan oleh Sito Nurhasanah saat ini masih bergulir di penyidik Propam Polda. Pihak Propam Polda Sulbar masih terus memprosesnya.

Berita terkait, Gegara menagih ciciln mobil sama seorang oknum Perwira Menengah (Pamen) berpangkat AKBP, RA, di Polda Sulbar, seorang wanita, di maki maki dan diancam oleh oknum perwira tersebut akan dipukuli oleh terlapor. Korbn tidak terima wanita tersebut melapor di Propam Polda Sulbar.

“Saya dicaci maki dengan kata- kata kotor dan diancam. Demi keselamatan nyawa, terpaksa saya melapor ke Propam Polda Sulbar,” ungkap Siti Nurhasana, korban makian dri oknum berpangkat AKBP di Polda Sulbar, melalui sambungan telpon seluler, Selasa (8/10/2024).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *