Pilkada Sulawesi Barat Poltracking Indonesia mengaku melakukan survei periode 17-24 Oktober 2024, anehnya, hanya hasil survei Pilkada Sulawesi Barat tidak ditemukan di website www.Poltracking.com, hanya beredar video 2.47 menit, direktur Poltracking Indonesia saudara Hanta Yuda presentase di hadapan kandidat, diperkirakan sekitar tanggal 6 November 2024.
“Kami menduga Poltracking Indonesia kembali melakukan pembohongan publik atas hasil survei Pilkada Sulawesi Barat,” tegas Muhaimin.
Atas dugaan pelanggaran tersebut, Muhaimin berharap agar pihak berwenang dapat segera menyelidiki kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada Poltracking Indonesia. Hal ini penting dilakukan untuk menjaga kredibilitas lembaga survei dan mencegah terjadinya manipulasi opini publik.
Kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Poltracking Indonesia menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap agar lembaga survei dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan bertanggung jawab. Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk lebih selektif dalam memilih lembaga survei yang akan digunakan sebagai referensi.(m1)


















