Pasal yang diancamkan kepada terduga pelaku, pasal 351 tentang penganiayaan dan undang undang perlindungan perempuan.(m1)
Beranda
Berita
Sekban Kesbang Pol Dipukuli Oleh Plt Kaban Kesbang Pol Pasangkayu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Sekban Kesbang Pol Dipukuli Oleh Plt Kaban Kesbang Pol Pasangkayu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Gusni Mamuju1 min baca


















