Berita

Nasabah BNI Protes, Kredit Tidak Macet Jaminan Dilelang Rugikan Nasabah 300 Juta

958
×

Nasabah BNI Protes, Kredit Tidak Macet Jaminan Dilelang Rugikan Nasabah 300 Juta

Sebarkan artikel ini

Lebih jauh dia mengatakan, pembayaran angsuran krrdit melalui rekening atas nama orang lain tersebut dibayarkannya selama 2 tahun. Total angsurannya mencapai 300 juta lebih.

“Saya sudah membayar angsuran kredit selama 2 tahun sesuai dengan kesepakatan pihak BNI tapi ternyata tidak terhitung diaplikasi akibatnya tidak terhitung dalam pembayaran kredit,” tuturnya.

Pincab BNI Mamuju, Andi Edi Sulaeman, mengatakan, dia belum bisa memberikan keterangan karena bukan pihak BNI Cabang Mamuju yang memprosesnya.

“Semua kredit bermasalah ditangani langsung oleh bagian Remedial Recoferi BNI. Kantornya berada di Pare Pare untuk di Mamuju tidak ada. Kami hanya menangani nasabah yang lancar. Kalau nasabah macet bukan kami yang tangani,” kata Andi Edi Sulaiman, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (13/12/2024).

Andi Edi Sulaeman, menambahkan, pihak BNI tidak kan mungkin merugikan nasabah. Semua nasabah pasti dilayani dengan baik.

“Kami pihak BNI Cabank Mamuju, akan melayani semua komplen nasabah. Jika nasabah yang merasa dirugikan datang mengajukan komplen maka kmi pasti akan mediasi untuk dipertemukan dengan pihak RR,” tutupnya.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *