Mamuju-Jurnaltivi.com-Eksekusi lahan seluas 1500 meter di Desa Beru Beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulaweai Barat (Sulbar) ricuh Kamis (12/2/2025). Kericuhan dipicu akibat pihak keluarga pemilik lahan yang di kalah di pengadilan melakukan perlawanan.
“Kami menolak untuk dilangsungkan proses eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Mamuju karena lokasi yang mau dieksekusi merupakan milik kami. Kami hingga saat ini masih membayar pajak,” ungkap Sahabu, kerabat pemilik lahan yang dikalahkan di pengadilan.
Perlawanan dari pihak yang kalah di pengadilan tersebut berupaya menghadang petugas untuk mengosongkan rumah panggung yang dihuni oleh orang tua jompo. Panitra pengadilan yang bertugas mengosongkan rumah panggung tersebut menjadi sasaran dari ratusan warga.
Warga yang emosi kepada pihak panitra berupa menarik peititra pengadilan agar keluar dari lokasi yang dieksekusi. Polisi yang ada di lokasi berupaya menenangkan warga yang emosi.
Akibat aksi perlawanan terawbut baju panitra PN Mamuju robek. Proses eksekusi yang dikawal ratusan petugas kepolisian dengan membawa senjata pentungan gagal melakukan eksekusi.
“Proses eksekusi untuk sementara ditangguhkan. Kami petugas PN Mamuju akan melaporkan hasil eksekusi yang baru saja gagal ke Ketua PN Mamuju,” kata Panitra PN Lucas Gena Kama, yang ditemui di lokasi eksekusi.
Lebih jauh Lucas, mengatakan, proses eksekusi tetap akan dilanjutkan. Proses eksekusi akan dilanjutkan setelah ada perintah eksekusi dari Ketua PN Mamuju.
“Sekarang ini hanya menunda proses eksekusi saja, eksekusi akan tetap dilanjutkan. Kami saat ini menunggu perintah Ketua Pengadilan untuk selanjutnya,” jelas Lucas pada wartawan.(m1)