Berita

Pemilik Lahan Diduga Diserobot  Oknum Anggota Dewan Nilai Polisi Lamban Tangani Laporan

155
×

Pemilik Lahan Diduga Diserobot  Oknum Anggota Dewan Nilai Polisi Lamban Tangani Laporan

Sebarkan artikel ini

Majene-Jurnaltivi.com-Pemilik lahan sawah yang diduga diserobot oleh oknum anggota DPRD Kabupaten majene, Sulawesi Barat (Sulbar), nilai proses penanganan laporan yang dilakukan oleh pihak mPolres Majene lamban. Kasus kini sudah berbulan bulan namun hingga sampai saat ini belum ada titik terang.

“Saya sebagai pelapor kasus penyerobotan lahan sawah oleh oknum anggota dewan merasa proses penanganan laporan yang saya ajukan ke Polres Majene sangat lamban. Saya laporkan kasus penyerobotan tersebut sejak pertengahan tahun 2024 lalu namun sampai sekarang belum jelas penaganannya,” ungkap M Yadul, pelapor, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/2/2025).

M Yadul, menambahkan, pihak penyidik sudah beberapa kali mengakui akan melakukan mediasi kepda terlapor. Namun hingga saat ini mediasi tersebut bel terjadi.

“Saya sudah beberapa kali dipanggil untuk mediasi namun setelah tiba di Polres Majene selalu dibatalkan karena terlapor belum ada waktu untuk menghadiri proses mediasi,” jelas M Yadul.

Lebih jauh, M Yadul, mengatakan akibat lambannya penangan laporan penyerobotan tetsebut, pihak pelapor sangat dirugikan.

“Akibat lambannya laporan saya ditangani polisi saat ini lahan sawah yang diserobot tersebut tidak bisa saya harap. Sudah berapa kali panen hasil panen sawah yang diserobot tetsebut tidak bisa dinikmati keluarga saya,” ujarnya.

Pihak pelapor berharap agar pihak polisi yang menangani laporan tersebut agar lebih serius untuk memprosesnya.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, yang dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi.

“Saat ini ada beberapa saksi lagi saksi yang mau dimintai keterangannya. Untuk terlapor dan pelapor sudah dimintai keterangannya. Kalau sudah lengkap saksi yang akan diperiksa barulah akan dilangsungkan gelar perkara,” kata AKP Laurensius Madya Wayne pada wartawan.

Berita terkait, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) dilaporkan oleh warganya dipicu akibat diduga melakukan penyerobotan sawah seluas 1 kapling, di Desa Banua, Kecamatan Ulumanda.

“Sawah yang diduga diserobot oleh oknum oknum anggota DPRD Majene tersebut sudah pernah disengketakan oleh warga lainnya bahkan sampai di Mahkamah Agung, saya menangkan dan sudah pernah dieksekusi,” ungkap M Yadul yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (21/1/2025).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *