Berita

Lahir Tanpa Ayah, Ibu Pembuang Bayi Nekat Buang Anaknya di Muara Sungai

611
×

Lahir Tanpa Ayah, Ibu Pembuang Bayi Nekat Buang Anaknya di Muara Sungai

Sebarkan artikel ini

Lahir Tanpa Ayah, Ibu Pembuang Bayi Nekat Buang Anaknya di Muara Sungai

Mamuju-Jurnaltivi.com-Aksi pembuangan bayi yang dilakukan oleh seorang ibu di muara Sungai Anusu, di Desa Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dipicu akibat anaknya lahir tanpa ayah. Korban lahir dari hasil hubungan gelap antara ibu korban dengan kekasihnya.

“IK (18) ibu bayi yang nekat buang anaknya di muara sungai kini kami sudah tangkap dan kini sudah digelandang ke Polresta Mamuju. Korban dilahirkan oleh ibunya di salah satu rumah di Kecamatan Tapalang. Pelaku melahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain,” ungkap Kapolsek Tapalang AKP Mino, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (25/2/2025).

Mino, menambahkan, korban lahir karena sengaja digugurkan oleh orang tuanya. Ibu korban menggugurkan kandungannya dalam kondisi kandungannya sudah berumur 7 bulan. Korban menggugurkan kandungan dengan menggunakan obat.

“Setelah korban berhasil menggugurkan kandungannya, anak tersebut langsung di buang kedalam sungai,” jelas Mino pada wartawan.

Lebih jauh dia mengatakan, pengungkapan kasus pembuang bayi yang baru lahir di sungai tersebut karena pada saat korban ditemukan wargaengapung di sungai ibu korban ada di lokasi kondisinya sangat mencurigakan.

“Kami sempat memanggil ibu korban ke Polsek dan dimintai keterangan namun ibu korban sempat mengelak dan dipulangkan. Namun penyidik kembali memanggil ibu korban dan akhirnya mengakui dia pelakunya,” bebernya.

Setelah pelaku mengakui perbuatannya, akhirnya pelaku digelandang polisi ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berita terkait, setelah melakukan pengejaran sekitar beberapa jam akhirnya ibu pembuang jasad anak bayi yang baru lahir di muara Sungai Anusu, Desa Dayanginna, Kecamatan Tapalang, Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil ditangkap polisi.

“Pelaku kini sudah digelandang ke Polresta Mamuju untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolsek Tapalang, AKP Mino, dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat whatsapp, Senin (24/2/2025).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *