Mamuju-Jurnaltivi.com– Tuntut penutupan Cafe Sandeq milik Polda Sulawesi Barat (Sulbar) puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum geruduk Kantor Bupati Mamuju, Senin (10/3/2025).
“Kami menuntut Bupati Mamuju untuk menutup Cafe Sandeq secara permanen karena keberadaannya di Jalan Arteri dianggap melanggar hukum,” teriakan Ahyar salah seorang orator aksi melalui mikrofonnya saat berorasi.
Ahyar, menduga kuat bahwa Cafe Sandeq tersebut memiliki hubungan erat dengan Kapolda Sulawesi Barat sehingga dibiarkan begitu saja.
“Persoalan Cafe Sandeq ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan tidak memiliki kajian lingkungan yang memadai. Kami menilai dampaknya sangat merugikan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Massa aksi protes adanya Cafe Sandeq yang terletak di Jalan Arteri Mamuju, yang diduga beroperasi tanpa izin serta melanggar aturan perundang-undangan.
Dalam aksi tersebut, para mahasiswa mendesak Bupati Mamuju untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup secara permanen Cafe Sandeq, yang dinilai telah melanggar hukum.


















