Pasangkayu-Jurnaltivu.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat internal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2024. Rapat internal tersebut digelar di Ruang Sidang Paripurna, Kamis (10/4/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasangkayu, Irfandi Yaumil. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I Putu Purjaya, Wakil Ketua II H. Hariman Ibrahim, Asisten I dan II Pasangkayu, Ketua Bappeda, unsur Forkopimda, para ketua fraksi, serta sejumlah anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Irfandi Yaumil menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam penyusunan LKPJ, baik dari sisi substansi, data, maupun pengelolaan laporan. Menurutnya, LKPJ tidak hanya bersifat administratif, melainkan menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.
“Kami berharap penyusunan LKPJ tahun ini dapat lebih baik dari sebelumnya, baik dari sisi isi, data, maupun tata kelola pelaporannya,” ujar Irfandi.