Hukum

Dugaan Korupsi Dana Desa Tanam Buah Naik Status Jadi Penyidikan

804

Masih kata dia, identitas tersangka belum diungkapkan secara detail, namun jika telah memiliki bukti-bukti yang cukup penyidik akan menetapkan status saksi menjadi tersangka. Untuk itu, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dengan mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus tersebut.

“ Jika terbukti bersalah, tersangka dapat diancam dengan hukuman penjara dan denda sesuai dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana korupsi.” jelasnya

Lanjut kata dia, hingga saat ini Kades dengan inisial RU masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Desa Tanambua, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Penyidik Tipikor Polresta Mamuju masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti untuk menentukan apakah Kades RU akan menjadi tersangka atau tidak.(m1)

 

Exit mobile version