Enrekang, Jurnaltivi.com – Dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan mendukung ketertiban di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Enrekang gencar melakukan operasi penertiban terhadap kendaraan Over Dimension and Over Loading (ODOL) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan pada Rabu pagi (7/5/2025), Satlantas Polres Enrekang menggelar operasi di depan Pos Lantas Polres Enrekang dan menindak tegas sejumlah kendaraan ODOL yang melintas.
Kendaraan ODOL dinilai menjadi ancaman serius di jalan raya. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan dengan muatan dan ukuran berlebih juga menjadi penyebab kerusakan infrastruktur jalan di berbagai titik.
Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Tandiapun Pasiangan, S.E., menjelaskan bahwa penindakan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan bersama.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan edukasi kepada para sopir dan pemilik kendaraan agar memahami pentingnya keselamatan. Jalan raya adalah tanggung jawab bersama, bukan milik satu pihak saja,” jelasnya.