Masukan dari Ditjen Perimbangan Keuangan diharapkan dapat menjadi acuan penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Audensi ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap penyusunan kebijakan keuangan daerah Kabupaten Enrekang, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Syafar)


















