Diketahui sebelumnya, Wawan Nur Rewa yang hanya bertindak sebagai kuasa hukum dari kliennya mencoba membuka ruang mediasi melalui perantara media online sebagai pemberitahuan terbuka yang disebut somasi awal.
Meski telah di pertemukan dengan mediasi dengan sejumlah perwakilan pengunjuk rasa, namun tidak sesuai tuntutan mereka yang harus melalui gelar perkara dan harus menunggu lagi, di hari senin.
Untuk itu pihak dari advokat akan kembali melakukan aksi besar-besaran dengan massa yang besar dan banyak untuk menuntut kriminalisasi advokat di depan polrestabes makassar.


















