BeritaNasional

Dituding Langgar Permendikbud Nomor 3 2025, KaDisdik dan Kabid Dikmen Sulsel Didesak Mundur

523
×

Dituding Langgar Permendikbud Nomor 3 2025, KaDisdik dan Kabid Dikmen Sulsel Didesak Mundur

Sebarkan artikel ini

“Untuk itu kami mendesak pihak gubernur sulsel untuk mencopot disdik sulsel andi iqbal najamauddin, kabid dikmen sulsel buyung, karna melanggar permendikbud nonor 3 2025 tersebut.”ungkap Herman

Gubernur sulsel juga berlakukan sonasi dekat sekolah, karena banyak anak yang tidak mampu tidak lagi melanjutkan sekolah lanjutkan di hapusnya sistem sonasi.

Gubernur sulsel harus bertanggung jawab atas banyak siswa tidak putus sekolah, dan menindaki sekolan SMA negeri 17 yang tidak berlakukan boarding school.

Boarding school SMAN 17 makassar yang selama ini boarding school sebagai solusi bagi pembinaan karakter dan kedisiplinan peserta didik. (n/JTV)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *