Mamuju, Jurnaltivi.com-Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemprov Sulbar, dilaporkan anak kandungnya di Polresta Mamuju. Oknum Kadis di Sulbar tetsebut dilaporkan oleh anak kandungnya karena anak kandung tersebut menjadi korban penganiayaan oleh bapaknya sendiri.
“Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa saya sudah lama. Saya laporkan di Polresta dengan nomor laporan LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar,” ungkap LIS, anak kandung Kadis yang ditemui oleh wartawan di Reskrim Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025).
LIS, menambahkan, kehadirannya saat ini di Polresta Mamuju untuk mengantarkan adik kandungnya yang jadi saksi untuk memberikan informasi tambahan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh orang tua kandungnya sendiri.
“Kasus ini sudah mau naik penyidikan kami sementara menunggu proses hukum yang ditangani Polresta Mamuju,” jelasnya.
Korban dianiaya oleh terlapor sudah dua kali, awalnya korban dianiaya oleh terlapor pada Bulan Desember tahun lalu korban sempat masuk rumah sakit.
Pada penganiayaan pertama korban tidak melaporkan karena korban berharap bapaknya bisa sadar dan kembali kepada keluarga. Terduga terlapor diduga terlibat perselingkuhan dengan stafnya akibatnya korban membuntuti gerak gerik terlapor.
Pada penganiayaan kedua korban dianiaya oleh terlapor pada bulan puasa lalu dimana saat korban kembali memergoki bapaknya diduga selingkuh dengan stafnya yang sama di kantornya.
Korban yang naik diatas mobil bapaknya menolak untuk turun dari mobil sehingga bapak korban marah. Korban kembali dianiaya oleh bapaknya sehingga korban akhirnya melaporkan orang tuanya sendiri sama polisi.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, membenarkan laporan tersebut. Sejumlah saksi kini sudah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polresta Mamuju.
“Kasus tersebut kini sudah mau naik dalam penyidikan tunggu saja prosesnya masih bergulir di Reskrim Polresta Mamuju,” ujar Herman Basir, yang dihubungi melalui sambungan telepon oleh wargawa media ini.(m1)
















