Berita

Sengketa Lahan Mongcongloe Maros, Korban Kecewa Di Polres Maros

685
×

Sengketa Lahan Mongcongloe Maros, Korban Kecewa Di Polres Maros

Sebarkan artikel ini

Dalam forum tersebut, menurutnya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak dibacakan secara utuh, dan bukti rekaman video yang sudah diserahkan tidak dijadikan bahan pertimbangan dalam penyidikan.

“Gelar perkara itu seharusnya jadi forum yang transparan dan objektif. Tapi yang saya alami sebaliknya. Keterangan saya diabaikan, bukti tidak dibuka, pelaku seolah dilindungi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Budiman menyampaikan bahwa kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Padeng dan Singmangkulangit telah mengajukan permohonan gelar perkara lanjutan ke Polda Sulsel sejak 9 Juni 2025. Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya bingung, apakah negara ini masih negara hukum atau justru negara diam? Permohonan resmi kami tidak direspons, padahal ini menyangkut hak kepemilikan yang sah dan perlindungan hukum terhadap warga negara,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi rusaknya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum jika kasus seperti ini dibiarkan tanpa kejelasan. Menurutnya, jika penyidik tidak profesional dan terkesan berpihak, maka rasa keadilan tidak akan pernah tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *