Hukum

Caketum HIPMI Sulbar Resmi di Polisikan Terancam Dilaporkan di MKD DPR RI

317
×

Caketum HIPMI Sulbar Resmi di Polisikan Terancam Dilaporkan di MKD DPR RI

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Calon Ketua Umum (Caketum) BPD HIPMI Sulawesi Barat (Sulbar) Zulfikar Suhardi, resmi diadukan di Polda Sulbar oleh Caketum yang digugurkan oleh Stering Comite (SC) Musda BPD HIPMI Sulbar. Laporan aduan tersebut di masukan oleh Kuasa Hukum di dampingi oleh Ketua Tim Pemenangan Caketum, Andi Ricky Rosali, Senin (20/7/2025).

“Laporan aduan sudah kami masukan di penyidik Subdit I Ditkrimum Polda Sulbar laporan diterima langsung Kasubdit. Ada 3 alat bukti yang kami serahkan kepenyidik agar kasus ini dapat ditindak lanjuti,” ungkap Kuasa Hukum Tim Pemenangan Andi Ricky Rosali, Akriadi, dalam keterangan pers-nya di salah satu warkop, Selasa (22/7/2025).

Akriadi, menambahkan, selain sudah menyerahkan alat bukti, pelapor kini juga sudah di BAP oleh penyidik. Laporan terhadap Caketum BPD HIPMI Sulbar ini sudah bergulir di Polda Sulbar.

“Saat ini kami sedang menunggu tindak lanjut dari laporan aduan yang kami ajukan. Kami berharap selama proses laporan diproses oleh pihak Polda Sulbar, proses Musda BPD HIPMI Sulbar ikut ditunda sementara waktu,” ujar Akriadi

Ketua Tim Pemenangan Andi Ricky Rosali, Firman, dikesempatan yang sama mengatakan, pihaknya selain membuat laporan aduan resmi di Polda Sulbar, Tim pemenangan juga berencana akan melaporkan Caketum BPD HIPMI Sulbar, Zulfikar Suhardi, di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

“Dalam waktu dekat ini Andi Ricky Rosadi akan melaporkan Zulfikar Suhardi di MKD. Laporan di MKD tersebut saat ini sedang dipertimbangkan oleh yang bersangkutan. Kami melaporkan karena yang bersangkutan merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat,” jelasnya.

Dia menambahkan, sebagai orang lebih senior di HIPMI, Tim Sukses Andi Ricky Rosadi, menyarankan kepada Zulfikar Suhardi, agar mundur jadi Caketum yang ditetapkan oleh SC.

“Sebaiknya Zulfikar Suhardi untuk saat ini jangan dulu maju sebagai Ketum BPD HIPMI Sulbar. Usianyaasij sangat muda dan sebaiknya maju pada Musda 3 tahun kedepan. Usia beliau sudah mapan dan layak untuk pimpin HIPMI Sulbar,” ujarnya.

Zulfikar Suhardi, dalam keterangan di pesan singkat whatsapp, tidak mempersoalkan adanya laporan dari Tim lainnya. Terkait tudingan dari Tim lainnya dia merasa itu tidak benar.

“Kalaupun memang ada laporan terkait, ya silahkan, kita kembalikan ke organisasi yang punya tugas dan kewenangan untuk memverifikasi,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Sulbar yang dihubungi terkait laporan Tim pemenangan Andi Ricky Rosadi,mengatakan belumendapatkan informasi dari penyidik Ditlrimun Polda Sulbar

” Nanti saya tanya dulu sama pihak Ditlrimun Polda Sulbar baru saya infokan,” kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi dalam sambungan telepon saat dihubungi wartawan secara terpisah.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *