Hukum

Oknum Kadis di Sulbar Terlapor Kasus KDRT Ditetapkan Sebagai Tersangka

391

Mamuju, Jurnaltivi.com-Oknum Kadis di Sulawesi Barat (Sulbar) terlapor kasus Kekekarasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh anak kandungnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Polresta Mamuju.

“Terlapor kini sudah ditetapkan sebagai tersangka penyidik unit PPA Reskrim Mamuju kini telah menetapkan oknum Kadis di Sulbar terlapor kasus KDRT,” ungkap AKP Agustinus Pigai, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, yang dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (29/7/2025).

Agustinus Pigai, menambahkan, Kadis yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini masih belum diamankan.

“Penahanan tersangka semua tergantung dari penyidik, selama ini tersangka masih kooperatif.  Kasus yang menerpa salah seorang oknum Kadis di Sulbar ini, masih terus bergulir,” jelasnya.

Berita terkait, Seorang oknum Kepala Dinas (Kadis) di jajaran Pemprov Sulbar, dilaporkan anak kandungnya di Polresta Mamuju. Oknum Kadis di Sulbar tetsebut dilaporkan oleh anak kandungnya karena anak kandung tersebut menjadi korban penganiayaan oleh bapaknya sendiri.

“Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa saya sudah lama.  Saya laporkan di Polresta dengan nomor laporan LP/B/ 87/ III/ 2025/SPKT/Resta Mamuju/ Sulbar,” ungkap LIS, anak kandung Kadis yang ditemui oleh wartawan di Reskrim Polresta Mamuju, Senin (7/7/2025).(m1)

Exit mobile version