BeritaNasional

Aksi Unjuk Rasa PPPK 2023: Ketua DPRD Enrekang Sebut SK Kolektif, PERKARA Bantah

772
×

Aksi Unjuk Rasa PPPK 2023: Ketua DPRD Enrekang Sebut SK Kolektif, PERKARA Bantah

Sebarkan artikel ini

Puncak dari perdebatan ketika salah satu orator PERKARA, Misba Juang, mempertanyakan kepada Ketua DPRD apakah SK PPPK ini kolektif atau personal. Ketua DPRD menjawab SK kolektif.

Menanggapi jawaban Ketua DPRD, Misba Juang menyampaikan, “Tolong teman-teman wartawan catat dan tulis, bahwa Ketua DPRD mengatakan SK PPPK angkatan 2023 adalah SK kolektif. Jadi kami dari PERKARA berpresepsi bahwa itu SK personal bukan kolektif, itu saja,” tegas Misba.

“Jangan menggiring, saya tidak sampaikan begitu. Maksud saya kolektif itu, SK-nya nanti diberikan per OPD tempatnya mereka bekerja dan diserahkan satu per satu,” ujar Ketua DPRD.

Karena belum ada titik kejelasan, Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) meminta kepada Ketua DPRD untuk mengagendakan RDP. “Undang kami Pak, dan semua komisi harus hadir supaya kita sepakati di dalam apakah dewan menyetujui atau tidak. Sebab persoalan di eksekutif saya kira Pak Bupati sudah sampaikan bahwa anggaran itu sudah ada, sisa kita menunggu persetujuan DPRD. Jadi tolong ini Pak! Kami meminta untuk di-RDP-kan dan hadirkan semua komisi, kita lihat semua pandangan dari 30 anggota DPRD,” desak Misba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *