Berita

Advokat Wawan Nur Rewa Dicecar 30 Pertanyaan Selama 5 Jam di Polrestabes Makassar Atas Laporan ITE

573
×

Advokat Wawan Nur Rewa Dicecar 30 Pertanyaan Selama 5 Jam di Polrestabes Makassar Atas Laporan ITE

Sebarkan artikel ini

“Kami sangat menyayangkan proses ini yang menimpa kami sebagai profesi advokat. Hak keadilan untuk kami saat ini lagi tidak baik-baik saja,” ujar Advokat Wawan Nur Rewa usai menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar, Kamis (7/8/2025) malam, di Jalan Ahmad Yani Makassar.

Wawan Nur Rewa juga mengungkapkan kekecewaannya karena tidak ada ruang mediasi yang dibuka dalam kasus ini. Ia merasa bahwa sebagai seorang penegak hukum, ia seharusnya tidak diperlakukan seperti ini. Ia juga menyoroti bahwa laporan terhadap dirinya dibuat secara pribadi oleh AS, dengan nama pelapor yang berbeda dari laporan informasi (LI) sebelumnya.

“Konyolnya lagi, pelapor ini adalah salah satu menteri di Republik Indonesia. Kami sangat menyayangkan karena tidak menjadi contoh yang baik,”ungkapnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Wawan Nur Rewa mengaku dicecar dengan lebih dari 30 pertanyaan selama kurang lebih 5 jam. Pertanyaan yang paling penting adalah terkait dengan niatnya untuk menyerang kehormatan atau nama baik pelapor. Ia telah membantah bahwa dirinya tidak memiliki niat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *