Tana Toraja, Jurnaltivi.com – Diduga langgar ketentuan dan tak mengantongi ijin operasi, tempat hiburan malam di Kecamatan Kakale, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan, digerebek Satpol PP, pengunjang dan pelayan cafe langsung di tes urin oleh pihak BBNK.
“sesuai dengan ketentuan yang berlaku, THM yang nekat beroperasi tanpa ijin akan ditindak, dan apabila nekat melakukan aktifitas yang tak sesuai akan segera disegel. Tegas Alphius, Kasat Pol PP Pemkab Tana Toraja.
Penggerebekan dilakukan atas adanya aduan masyarakat, dimana sejumlah tempat hiburan malam beberapa waktu lalu ditutup pihak Satpol PP Pemkab Tana Toraja karena tak mengantongi ijin.
Namun tiba – tiba salah satu THM beroperasi dan mendatangkan DJ, sontak hal tersebut mendapat sorotan dari masyarakat, membuat Tim gabungan, Satpol PP, TNI – Polri dan Dinas Pariwisata, langsung turun dan melakukan penutupan.
Tak hanya penutupan, pihak BNNK yang turut serta dalam penggerebakan tersebut juga langsung melaksanakan tes urin kepada puluhan pengunjung dan pelayan cafe. (Asri/JTV)
