BeritaNasional

Pentas Demokratisasi Sejak Dini: KPU Dampingi Pemilos di Enrekang

481
×

Pentas Demokratisasi Sejak Dini: KPU Dampingi Pemilos di Enrekang

Sebarkan artikel ini

Berikutnya, pada 15–16 September 2025 dilakukan penetapan calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS sekaligus pengundian nomor urut, disertai dengan pendaftaran tim kampanye dan pelaporan dana kampanye.

Mulai 16–19 September 2025 panitia melaksanakan sosialisasi serta pembagian surat pemberitahuan memilih.

Tahapan kampanye berlangsung dari 20–26 September 2025, yang mencakup penyebaran bahan kampanye dan alat peraga, pembuatan serta penyampaian video visi dan misi calon (termasuk unggahan secara online), sosialisasi visi dan misi calon, serta kegiatan orasi dan debat terbuka antar calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS.

Setelah kampanye selesai, terdapat masa tenang pada 27–28 September 2025.

Hari pemungutan suara, penghitungan, dan rekapitulasi suara dijadwalkan pada 29 September 2025.

Jika ada laporan atau pengaduan sengketa, maka penanganannya dilakukan pada 29–30 September 2025, bersamaan dengan penetapan hasil pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS.

Terakhir, tahap penetapan Ketua OSIS dan Wakil Ketua OSIS terpilih akan menyesuaikan jadwal sesuai kondisi masing-masing sekolah. (Syafar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *