Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan, berencana mengajukan program penerbitan 5.000 sertifikat tanah gratis bagi masyarakat. Program yang merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN ini akan dibahas dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.
Wakil Bupati Enrekang, Andi Tenri Liwang, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyelesaikan permasalahan maraknya sertifikat bodong yang beredar di daerahnya, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Setelah banyak berdiskusi dengan BPN, kami menemukan bahwa di Kabupaten Enrekang ini kurang lebih ada 3.000 sertifikat bodong. Ke depan, dengan restu DPRD, kami berkomitmen bekerjasama dengan BPN untuk menerbitkan kurang lebih 5.000 sertifikat tanah gratis kepada masyarakat,” ujar Andi Tenri Liwang, seperti dilansir dari Paripurna (KUPA-PPASP), Rabu (17/9/2025).
Menurut Wagub, program ini diharapkan memberikan manfaat ganda. Di satu sisi, masyarakat akan mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanahnya. Di sisi lain, Pemerintah Daerah dapat merapikan data objek pajak dan meningkatkan PAD melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).