Berita

Rokok Ilegal Rugikan Belasan Triliunan Rupiah, Ketum Perjosi : Industri Ilegal Beredar Di Sejumlah Daerah, Desak DPR RI Dan Audit Forensik

945

“Angka ini setara dengan 20 hingga 25 miliar batang per tahun dari total konsumsi nasional ±250 miliar batang”ungkapnya.

 

Bung Salim menegaskan, skala penindakan, adalah bukti mafia bekerja di balik layer, dimana pihak Bea Cukai sepanjang 2025 telah menyita lebih dari 75,1 juta batang rokok ilegal hanya dalam beberapa operasi besar. Adapun modus yang ditemukan, adalah rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, hingga penyelundupan lewat jalur laut.

“Jaringan ini jelas bukan operasi eceran, melainkan mafia lintas daerah dengan distribusi sistematis”jelasnya

Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres ini juga menuturkan, dampak pada perusahaan legal, seperti Gudang Garam (PT Gudang Garam Tbk), pada laporan keuangan tahun 2024 menunjukkan penurunan volume penjualan domestik hingga ±5%, dengan total penjualan 70 miliar batang pertahun, adanya penurunan 5 persen, berarti hilangnya 3,5 miliar batang.

“Jika separuhnya digantikan oleh rokok ilegal dengan asumsi konservatif, maka kerugian volume mencapai 1,75 miliar batang, dengan harga jual rata-rata Rp1.500 perbatang dengan kerugian pendapatan ±Rp2,6 triliun” tuturnya.

Exit mobile version