Berita

Rokok Ilegal Rugikan Belasan Triliunan Rupiah, Ketum Perjosi : Industri Ilegal Beredar Di Sejumlah Daerah, Desak DPR RI Dan Audit Forensik

939

Sedanngkan perusahaan rokok Sampoerna (PT HM Sampoerna Tbk), pada laporan tahun 2024, mencatat stagnasi pertumbuhan meski beban cukai meningkat. DenganVolume pasar Sampoerna ±100 miliar batang pertahunnya. Dengan estimasi 3% penurunan akibat pergeseran ke illegal, menjadi 3 miliar batang hilang, sehingga potensi kerugian sekitar Rp1.500 × 3 miliar = Rp4,5 triliun.

Asesor BNSP ini juga menjelaskan, pihak Bentoel (PT Bentoel Internasional Investama Tbk), mengalami kontraksi terus-menerus dan melakukan restrukturisasi, dengan pangsa pasar ±15 miliar batang pertahun, sehingga kehilangan 5% yaitu sebanyak 750 juta batang, dengan asumsi kerugian pendapatan yakni Rp 1.500 × 750 juta dengan jumlah Rp 1,1 triliun.

”Total estimasi kerugian industri legal pada 3 perusahaan besar, sebesar Rp 8 hingga 9 triliun per tahun”tambahnya.

Wartawan senior, dibidang criminal ini menjelaskan, dari sisi cukai, setiap batang rokok legal menyumbang rata-rata Rp 600–700. Jika 20 miliar batang ilegal beredar, sehingga negara kehilangan ±Rp 12–14 triliun setahun.

Exit mobile version